Komentar Dahlan Iskan soal Kasus 'Pak Raden dan Si Unyil'
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku baru sadar atas situasi terakhir Pak Raden yang tidak mendapatkan hak cipta atas tokoh si Unyil yang dulu diproduksi Perum Produksi Film Negara (PFN).
Perusahaan milik negara yang memproduksi film si Unyil di tahun 80-an itu menyatakan hak cipta Drs Suyadi alias Pak Raden berlaku untuk selamanya.
Dahlan mengaku akan menanyakan perihal tersebut kepada jajaran direksi PFN. Dahlan berharap ada jalan keluar mengenai masalah tersebut.
"Aku baru ngeh, nanti kita tanya direksinya. Itu sebaiknya bagaimana," kata Dahlan kepada detik Finance usai melakukan rapat pimpinan Kementerian BUMN di kantor Peruri, Kawasan Blok M, Jakarta, Selasa (17/4/2012).
Desember 1995 lalu, Pak Raden menyerahkan hak ciptanya kepada PFN. Dalam salah satu pasal tertulis perjanjian tersebut berlaku selama lima tahun. Tapi PFN menganggap perjanjian tersebut berlaku selamanya.
film - movie - serial televisi - kid story - child film
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku baru sadar atas situasi terakhir Pak Raden yang tidak mendapatkan hak cipta atas tokoh si Unyil yang dulu diproduksi Perum Produksi Film Negara (PFN).
Perusahaan milik negara yang memproduksi film si Unyil di tahun 80-an itu menyatakan hak cipta Drs Suyadi alias Pak Raden berlaku untuk selamanya.
Dahlan mengaku akan menanyakan perihal tersebut kepada jajaran direksi PFN. Dahlan berharap ada jalan keluar mengenai masalah tersebut.
"Aku baru ngeh, nanti kita tanya direksinya. Itu sebaiknya bagaimana," kata Dahlan kepada detik Finance usai melakukan rapat pimpinan Kementerian BUMN di kantor Peruri, Kawasan Blok M, Jakarta, Selasa (17/4/2012).
Desember 1995 lalu, Pak Raden menyerahkan hak ciptanya kepada PFN. Dalam salah satu pasal tertulis perjanjian tersebut berlaku selama lima tahun. Tapi PFN menganggap perjanjian tersebut berlaku selamanya.
film - movie - serial televisi - kid story - child film
0 comments:
Post a Comment