Wednesday, May 2, 2012

Patung Kakek Bupati Lampung Selatan

Polri: Perobohan Patung Kakek Bupati Lampung Selatan Bukan Kriminal

Jakarta Ribuan warga Kalianda, Lampung Selatan, menolak berdirinya patung Zainal Abidin Pagar Alam. Aksi yang berujung perobohan patung kakek Bupati Lampung Selatan itu dinilai polisi tidak termasuk tindak kriminal karena melalui kesepakatan bersama.

"Kesepakatan patung diturunkan dan nama jalan dikembalikan kepada nama jalan semula. Situasi tidak ada korban meninggal, luka, dan sebagainya. Situasi kondusif, bisa diselesaikan tuntutan," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Pol M. Taufik, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/5/2012).

Robohnya patung yang baru berusia 3 bulan itu, kata Taufik, melalui kesepakatan bersama antara Kapolres Lampung Selatan, anggota DPRD, koordinator aksi, dan Muspida Lampung.

Meski demikian, pihaknya tetap akan mengusut aksi massa yang berdampak kepada rusaknya sejumlah fasilitas umum seperti kerusakan yang dialami Pengadilan Negeri dan Agama Lampung Selatan.

"Karena itu (perusakan) tidak terkait dengan tuntutan warga," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) menyayangkan aksi massa yang menolak berdirinya patung Zainal Abidin yang tak lain merupakan kakek dari Bupati Lampung Selatan Rycko Mendoza, yang berbuntut rusaknya kantor PN dan PA Kalianda.

KY mendesak polisi mengusut pelaku perusakan fasilitas umum tersebut. Sebelumnya juga diberitakan, bila Polda Lampung mengklaim tidak ada kerusakan berarti akibat aksi massa tersebut.

Kerusakan hanya mengena pada kaca-kaca perkantoran dan masih bisa diperbaiki.

0 comments: