Friday, July 13, 2012

KPK: Kepala Kantor Pajak Bogor Harus Diborgol!

Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geram karena pegawai Ditjen Pajak masih terus melakukan korupsi. KPK memastikan pihak yang ditangkap hari ini akan diborgol.

"Orang ini, saat keluar nanti harus diborgol," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Tanjung Lesung, Banten, Jumat (13/7/2012).

Pihak-pihak yang berhasil ditangkap KPK kali ini ada tiga orang. Mereka adalah AS (Kepala KPP Pratama Bogor, pihak yang diduga penerima suap), E (orang suruhan dari PT GEA, pihak yang diduga penyuap) dan sang sopir E. Barang bukti yang berhasil diamankan sebesar Rp 300 juta.

Bambang mengaku tengah mempersiapkan strategi untuk membuat seorang koruptor malu saat berjalan keluar dari Gedung KPK. Bahkan, KPK tengah mempersiapkan baju khusus untuk orang yang berhasil ditangkap.

"Baju tahanan sudah, tinggal baju tangkapan yang belum," tandasnya.

Ketiga orang itu hingga saat ini masih diperiksa di Gedung KPK. Tim dari KPK masih terus memeriksa apakah kasus ini harus ditangani oleh mereka atau dilimpahkan ke penegak hukum lainnya.

0 comments: